Dedy-Dayat Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Bungo 2024

    Dedy-Dayat Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Bungo 2024

    Indonesiasatu.co.id , Muara Bungo - Muara Bungo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo resmi menetapkan pasangan H Dedy Putra, S.H., M.Kn dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat) sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Bungo dalam Pikada 2024. KPU menyatakan paslon Dedy-Dayat telah memenuhi syarat maju di Pilkada Bungo. 

    Penetapan disampaikan dalam acara Penyampaian Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 yang digelar KPU Bungo, Minggu (22/9/2024), dan dihadiri oleh perwakilan partai koalisi dari masing-masing pasangan calon. 

    Dalam penyampaian oleh KPU tersebut menyatakan dalam pilkada Bungo 2024 terdapat dua pasangan calon yang resmi ditetapkan, yakni Dedy-Dayat dan Jumiwan-Maidani. 

    Selanjutnya, ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan akan menggelar tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon pada besok, Senin, 23 September 2024. Setelah itu, para pasangan calon diperbolehkan mulai berkampanye pada periode 25 September hingga 23 November 2024. ( Tika )

    dedydayat bupatiwakilbupatibungo koalisibungobaru 20242029
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Dusun Baru Pelepat Bersatu untuk...

    Artikel Berikutnya

    Dedy-Dayat Resmi Ditetapkan Sebagai Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jangcik Mohza: Pilkada Serentak di Merangin Aman!
    Jangcik Mohza Buka FGD Penyusunan Renstra dan Renja OPD Merangin
    Kecurangan Pemilu Bungo Terbongkar di Pleno, Diduga Kecurangan Tersebar di Ratusan TPS
    Kecurangan Pemilu Bungo Terbongkar di Pleno, Diduga Kecurangan Tersebar di Ratusan TPS

    Ikuti Kami