JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Bungo Jakarta (AMBJ) melaporkan serta menggelar aksi damai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Bupati Bungo.
Aksi ini dipimpin oleh Supriyaei Kando selaku koordinator lapangan, yang menyuarakan keprihatinan masyarakat terkait kepemilikan ratusan hektar kebun kelapa sawit, yang diduga tidak sesuai dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Bupati Bungo tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung di depan gedung KPK RI, AMBJ mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini berawal dari laporan terkait kepemilikan ratusan hektar lahan di Dusun Empelu, Dusun Mangun Jayo, dan Dusun Tanjung Agung. Selain itu, terdapat pula aset lain yang mencurigakan dan disinyalir tidak dilaporkan secara transparan.
“Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencucian uang serta memverifikasi keabsahan aset-aset yang dimiliki Bupati Bungo, ” ujar Supriyaei Kando dalam orasinya.
Menurut data yang dihimpun dari situs resmi KPK, sejak tahun 2004 hingga saat ini, setidaknya 253 Kepala Daerah telah terjerat kasus korupsi. Modus yang paling sering terjadi adalah suap dalam pengadaan barang, jasa, dan jabatan, serta praktik jual beli suara (vote buying) yang diduga dipicu oleh mahalnya biaya politik untuk menjadi Kepala Daerah.
Berdasarkan kajian Litbang Kemendagri, biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati bisa mencapai Rp 20 miliar, jauh lebih besar dibandingkan pendapatan resmi selama satu periode yang hanya sekitar Rp 5 miliar. Hal ini sering kali memicu Kepala Daerah untuk mencari sumber pendanaan ilegal.
Aksi yang berlangsung damai ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap praktik korupsi di daerah, yang dinilai sudah semakin marak dan merugikan masyarakat. AMBJ berharap KPK dan Kejaksaan Agung dapat bertindak tegas dan segera melakukan audit terhadap seluruh harta kekayaan Bupati Bungo.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap penegak hukum dapat bertindak sesuai dengan prinsip keadilan, ” tutup Supriyaei Kando dalam aksi tersebut.